"Penyerahan Buku Papua Barat Menuju Pembangunan Berkelanjutan" dok.brida_mediapapuabarat
BRIDANews_Manokwari, Dalam rangka implementasi Rencana Induk Percepatan Pembangunan (RIPP) Papua Tahun 2022–2041 yang telah disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun 2023 dan mendukung arahan Pemerintah terkait penurunan Stunting dan Kemiskinan Ekstrim melalui pengembangan komoditas lokal unggulan non deforestasi Kakao Ransiki Manokwari Selatan Provinsi Papua Barat, Direktur Regional III BAPPENAS dan Direktur Penyerasian Pembangunan Daerah Khusus (P2DK) Dirjen PPDT Kemendes PDTT RI melakukan kunjungan kerja serta koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) di Kantor Fanindi pada Jumat 07 Juli 2023.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT RI) sebelumnya telah mempunyai program kerjasama dengan Program Pertumbuhan Ekonomi Hijau (Green Economy Growth – GEG) yang didukung pendanaannya oleh Pemerintah Inggris, terkait pengembangan komoditas-komoditas lokal unggulan non deforestasi di Papua Barat, diantaranya Rumput laut di Teluk Wondama, Pala Fakfak dan Kakao Ransiki Manokwari Selatan. Dan sesuai dengan arahan dokumen RIPP, Provinsi Papua Barat secara spesifik diarahkan untuk mengembangkan komoditas lokal unggulan daerah yang menjadi tema utama pengembangan pertumbuhan ekonomi kawasan. Fokus pengembangan wilayah Pulau Papua adalah ekonomi hijau, dan khusus Provinsi Papua Barat adalah Kakao, Pariwisata dan Perikanan/Kelautan.
"Suasana Diskusi implementasi Rencana Induk Percepatan Pembangunan (RIPP) Papua Tahun 2022–2041 di ruang kerja Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Papua Barat, Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S,Hut, M.Si, FLS" (dok.brida_mediapapuabarat)
Direktur Regional III BAPPENAS Ika Retna Wulandary, ST, M.Sc dan Direktur Penyerasian Pembangunan Daerah Khusus (P2DK) Dirjen PPDT Dr. Dwi Rudi Hartoyo, S.Sos, M.Si, bertemu langsung dengan Kepala BRIDA Papua Barat Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut, M.Si, FLS untuk melakukan koordinasi guna menidaklanjuti apa yang telah diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat dengan berbagai dukungan Mitra Pembangunan, terkait pengembangan Kakao Ransiki di Kabupaten Manokwari Selatan. Jika melihat progres perkembangan Kakao Ransiki yang terus mengalami peningkatan dan pangsa pasar yang meluas, sebelumnya tim juga telah melakukan kunjungan langsung ke Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari Selatan, Koperasi Ebier Suth, PT. Ebier Suth dan singgah di Kompleks Gedung Inovasi yang telah dibangun oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Profesor Heatubun dalam pertemuan ini menjelaskan bahwa BRIDA (atau sebelumnya Balitbangda) sudah menginisiasi pengembangan ekonomi hijau terutama pengembangan komoditas lokal unggulan non deforestasi, bahkan sudah membuat master plan dan juga sudah menyiapkan sarana prasarana untuk Gedung Inovasi Kakao Ransiki, tentunya melalui dukungan Mitra Pembangunan Papua Barat. Sebagai bentuk komitmen untuk pengembangan Kakao Ransiki, saat ini Pemda Provinsi bersama Pemda Kabupaten Manokwari Selatan sedang menyiapkan regulasi dalam bentuk PERDA untuk bagaimana pengelolaan kakao yang berkelanjutan di Kabupaten Manokwari Selatan, bagaimana pendanaannya, tata niaganya dan bagaimana perlindungan terhadap lahan produksinya serta keterlibatan masyarakat lokal.
"Foto penyerahan Buku Papua Barat Menuju Pembangunan Berkelanjutan oleh Kepala Brida, Prof. Heatubun kepada Direktur Regional III BAPPENAS Ika Retna Wulandary, ST, M.Sc yang di dampingi oleh Direktur Penyerasian Pembangunan Daerah Khusus (P2DK) Dirjen PPDT Dr. Dwi Rudi Hartoyo, S.Sos, M.Si serta foto bersama Staf BAPPENAS dan Kemendes PDTT" (dok.brida_mediapapuabarat)
Kunjungan kerja di Kantor BRIDA ini, akan menjadi dasar bagi BAPPENAS dan Kemendes PDTT melalui Direktorat terkait untuk menindaklanjuti dukungan yang akan diberikan lewat perencanaan penganggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) baik melalui Kementerian/Lembaga atau arahan kepada pengganggaran Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten.
Lebih lanjut Kepala BRIDA menjelaskan bahwa komoditas lokal unggulan non deforestasi lainnya juga sudah diatur melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 500/112/6/2020 untuk pengembangannya. “Kami berharap dukungan yang diberikan tidak hanya terfokus pada satu komoditas unggulan seperti Kakao Ransiki saja, tetapi juga komoditas lainnya, karena itu bagian dari mendukung pengembangan pertumbuhan ekonomi hijau di Papua Barat” jelas Profesor Heatubun.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor 2 BRIDA Papua Barat Fanindi, Manokwari ini dihadiri oleh Tim Kerja Direktorat Regional III BAPPENAS RI, Perwakilan Biro Perencanaan dan Kerjasama Kemendes PDTT RI, Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan BRIDA Papua Barat Haerul Arifin, S.Hut, M.Si dan Jeffri Roland Pattiasina dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Papua Barat. (ars/brida_mediapapuabarat)