"Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah (Rapenda) Penetapan & Pengelolaan Mahkota Permata Tanah Papua" dok.brida_mediapapuabarat
BridaNews_Manokwari,- Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Papua Barat gelar konsultasi publik bersama sejumlah pihak dalam rangka pembahasan dan perbaikan draft Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Pengelolaan Terpadu Kawasan Strategis Provinsi Bentang Alam Mahkota Permata Tanah Papua di Mansinam Beach Hotel Manokwari pada Selasa, 27 Juni 2023.
Mengingat keberhasilan pengelolaan terpadu KSP ini tergantung dari dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, maka konsultasi publik ini sebagai bagian dari inisiatif bersama serta kemajuan yang dipimpin oleh Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat.
"Sambutan Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. (Purn.) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si yang diwakili oleh Kepala BRIDA Provinsi Papua Barat Prof. Dr. Charlie. D. Heatubun, S.Hut., M.Si" (dok.brida_mediapapuabarat)
Sambutan Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. (Purn.) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si yang diwakili oleh Kepala BRIDA Provinsi Papua Barat Prof. Dr. Charlie. D. Heatubun, S.Hut., M.Si, “Hari ini kita akan membahas Ranperda Penetapan dan Pengelolaan Terpadu Kawasan Strategis Provinsi Bentang Alam Mahkota Permata Tanah Papua yang telah dimulai sejak tahun 2021 oleh tim penyusun yang terdiri dari BRIDA, Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat, Perguruan Tinggi UNIPA dan Mitra Pembangunan yang dikoordinir oleh Kepala BRIDA Papua Barat.
“Saya meminta agar pembahasan Ranperda pada hari ini mengedepankan fungsi lindung dan pelestarian keanekaragaman hayati dan budaya luhur kita. Saya ingin sumberdaya alam yang dapat diperbaharui di dalam kawasan ini dapat dikelola secara berkelanjutan untuk kemakmuran masyarakat Papua secara khusus Orang Asli Papua dan membantu perekonomian daerah. Namun perlu diingat pula bahwa di dalam kawasan ini berbagai fungsi hutan sudah eksis dengan pengelola masing-masing, yang mana perlu diatur agar program-programnya dapat mendukung visi Provinsi Pembangunan Berkelanjutan,” harap Pj. Gubernur Papua Barat yang disampaikan Kepala BRIDA Papua Barat.
"Pemaparan materi oleh salah satu anggota tim penyusun Ranperda dari BRIDA Papua Barat Ir. Abdul Haviendz Fatamasya, M.Si" (dok.brida_mediapapuabarat)
Lebih lanjut, dalam sambutan Pj. Gubernur Papua Barat ditegaskan bahwa pengaturan terkait kelembagaan, rencana pengelolaan, rencana pelaksanaan, keterlibatan masyarakat pemantauan dan evaluasinya serta kemungkinan kolaborasi agar mendapat perhatian serius. Jangan menimbulkan masalah dalam tata kelola dan harus dapat menunjukkan perubahan yang memberikan manfaat kepada masyarakat, termasuk tindak lanjut dari Perda ini yang berupa Peraturan Gubernur (Pergub) agar tepat sasaran untuk mengakselerasi pelaksanaan Perda ini di kemudian hari. Turut hadir dalam konsultasi publik hari ini, perwakilan Pemda Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, Kabupaten yang wilayahnya termasuk dalam bentang alam MPTP ini dan UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Mitra Pembangunan Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk memberikan masukan dalam rangka penyempurnaan Ranperda terkait tata kelola bentang alam ini di masa mendatang.
"Salah satu perwakilan tim penyusun Rapenda Kawasan Mahkota Tanah Papua dari Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat, Dr. Rudi Yawan, SH, saat menjelaskan tata cara dan mekanisme hukum yang akan digunakan dalam perancangan RAPENDA pada pertemuan sosialisasi publik" (dok.brida_mediapapuabarat)
“Apa yang dikerjakan hari ini sangat menentukan keberlanjutan sumberdaya alam di kawasan ini sehingga akan memberikan dampak kepada masyarakat adat dan perekonomian regional. Saya percaya bapak dan ibu sekalian dapat memberikan masukan yang konstruktif dari setiap aspek yang ada dalam Ranperda ini. Saya sampaikan banyak terima kasih kepada tim penyusun dan semua pihak yang telah hadir saat ini baik secara luring maupun daring melalui zoom. Semoga bermanfaat untuk kita semua,” tegas Prof. Heatubun membacakan sambutan Pj. Gubernur Papua Barat.
"Salah satu anggota tim penyusun RAPENDA MPTP Papua Barat, Haerul Arifin, S.Hut, M.Si (Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan Badan Riset dan Inovasi Daerah) saat menerima beberapa masukan dan rekomendasi dari beberapa OPD teknis" (dok.brida_mediapapuabarat)
Sementara, salah satu anggota tim penyusun Ranperda dari BRIDA Papua Barat Ir. Abdul Haviendz Fatamasya, M.Si, saat ditemui tim media BRIDA Provinsi Papua Barat menyampaikan bahwa tujuan konsultasi publik ini adalah menyampaikan draft Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Kawasan Strategis Provinsi Mahkota Permata Tanah Papua yaitu, untuk menjaring berbagai masukan atau rekomendasi dari peserta FGD, pemerintah, akademisi dan mitra pembangunan; untuk penyempurnaan gagasan pengelolaan; dan untuk membahas berbagai opsi kemungkinan peran dan partisipasi peserta dalam pengelolaan. “Harapan kami semua kawasan yang termasuk dalam bentang alam ini dapat dikelola secara baik dan berkelanjutan sehingga dapat memberikan manfaat bagi alam dan ekonomi masyarakat,” tutup Fatamasya. (lb/brida_mediapapuabarat)