"Sosialisasi Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah" dok.brida_mediapapuabarat
BridaNews_TELUK BINTUNI – Dalam rangka meningkatkan Indeks Inovasi Daerah (IID), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) Kabupaten Teluk Bintuni menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID) di Ruang Pertemuan Kantor BAPPELITBANGDA. Selasa,31/10/2023
Kegiatan yang turut dihadiri oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Papua Barat diwakili Kepala Sub Bidang Difusi Inovasi dan Penerapan Teknologi Victor Yansen Kambu, S.TP yang juga sekaligus sebagai salah satu narasumber pada kegiatan tersebut.
Ketua panitia dalam laporannya yang dibacakan oleh Andy Aslianan Sari mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka memberikan pemahaman kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang inovasi serta pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) dengan tujuan mendorong ASN dan Perangkat Daerah agar terus dapat berinovasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sesuai kewenangannya serta terwujudnya kualitas pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik cepat dan inovatif.
"Sambutan dan pembukaan oleh Bupati Teluk Bintuni yang diwakili Anwar Bauw, SE Staf Ahli Bidang Kelautan" (dok.brida_mediapapuabarat)
Kepala BAPPELITBANGDA Kabupaten Teluk Bintuni dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Rizqon M. Kaitam, S.IP menyampaikan hasil pengukuran IID Kabupaten Teluk Bintuni yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) RI pada tahun 2019 dan 2020 tidak dapat dinilai (disclaimer), pada tahun 2021 nilai skor indeks 6,8 dengan predikat kurang inovatif dan pada tahun 2022 nilai skor indeks 10,70 dengan predikat kurang inovatif.
“Penyebab rendahnya skor indeks tersebut dikarenakan beberapa inovasi dari OPD yang telah dilaporkan belum memenuhi berbagai indikator inovasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri”, ungkapnya.
Selanjutnya Bupati Teluk Bintuni yang diwakili Anwar Bauw, SE Staf Ahli Bidang Kelautan dalam sambutannya ketika membuka secara resmi kegiatan tersebut menyampaikan bahwa inovasi daerah merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah karena selain untuk meningkatkan nilai IID juga dapat meningkatkan daya saing daerah serta meningkatkan kinerja pelayanan publik. Oleh karena itu Perangkat Daerah mulai dari tingkat Kelurahan, Distrik, serta Kabupaten harus mampu menciptakan program atau kegiatan yang berbasis inovasi agar terciptanya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan masyarakat yang lebih produktif dan efektif.
"Victor Kambu, S.TP salah satu narasumber dari BRIDA Papua Barat yang mewakili Kepala BRIDA Papua Barat dalam memberikan presentasi nilai indeks inovasi" (dok.brida_mediapapuabarat)
“Saya harap semua peserta yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik”, sehingga selesai dari sini kemudian dapat menggagas serta menghasilkan inovasi yang berkualitas dan dapat merubah predikat kita saat ini yang masuk dalam kategori kurang inovatif selama kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir, tegasnya.
Victor Kambu, S.TP salah satu narasumber dari BRIDA Papua Barat yang mewakili Kepala BRIDA Papua Barat dalam paparannya menjelaskan bahwa jika tidak ingin masuk ke dalam daerah dengan kategori kurang inovatif maka ada strategi yang harus dilakukan. Dalam pengukuran dan penilaian, terdapat sejumlah indikator yang harus dipenuhi untuk setiap inovasi yang dilaporkan. “Ini menjadi penting, karena Nilai Indeks Inovasi dipengaruhi oleh kelengkapan indikator yang dilaporkan”, tambahnya.
Selanjutnya Kambu menambahkan, setelah sosialisasi yang dilaksanakan hari ini, diperlukan suatu tindak lanjut yang nyata diantaranya meminta dukungan dan perhatian penuh Kepala Daerah, mewajibkan setiap Perangkat Daerah melaporkan satu Inovasi, pemberian penghargaan dari Kepala Daerah kepada pimpinan Perangkat Daerah yang telah melaporkan inovasi, pemberian penghargaan kepada Inovator serta melibatkan Tim Kemendagri dalam melakukan penginputan.
"Presentasi oleh kepala sub bidang Difusi Inovasi dan Penerapan Teknologi Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Papua Barat serta foto bersama" (dok.brida_mediapapuabarat)
“Strategi ini juga disampaikan saat BRIDA Papua Barat diundang sebagai narasumber Sosialisasi IID di Kabupaten Sorong pada tahun 2022 dan Kabupaten Sorong berhasil meraih penghargaan Innovation Government Awards (IGA) untuk kategori daerah tertinggal terinovatif” tambah Kambu.
Pengukuran IID sendiri merupakan program tahunan yang dilaksanakan oleh Kemendagri kepada semua Provinsi, Kabupaten dan Kota dengan tujuan mengukur kinerja pemerintahan daerah terhadap kinerja pelayanan publik, tata kelola pemerintahan dan urusan lainnya yang menjadi kewenangan daerah. Kegiatan tersebut merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden nomor 38 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 104 tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Daerah. Tahapan IID dimulai dari penjaringan inovasi, pengukuran dan verifikasi data inovasi, inovasi terpilih akan di presentasikan oleh Kepala Daerah di Kemendagri selanjutnya dilakukan validasi lapangan. Inovasi terbaik akan mendapatkan penghargaan IGA dan diberikan insentif fiskal daerah melalui Dana Insentif Daerah (DID) dengan kategori Provinsi Terinovatif, Kabupaten Terinovatif, Kota Terinovatif, Daerah Perbatasan Terinovatif dan Daerah Tertinggal Terinovatif.
Kegiatan tersebut dihadiri 40 peserta dari Perwakilan Perangkat Daerah (PD) dan Pemerintah tingkat Distrik dan Kelurahan di Kabupaten Teluk Bintuni. (vk/brida_mediapapuabarat)