Kunjungan kepada Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Manokwari di ruang kerja Kepala Brida Provinsi Papua Barat" dok.brida_mediapapuabarat
BridaNews_MANOKWARI – Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari melalui Bagian Organisasi SETDA melakukan koordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Papua Barat tentang rencana pembentukan BRIDA Kabupaten Manokwari pada Kamis, 06 September 2023 di kantor BRIDA II di Fanindi.
Kunjungan kerja ini merupakan tindak lanjut dari perintah Bupati Manokwari Hermus Indou S.IP, MH kepada Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Manokwari agar segera melakukan koordinasi dengan instansi yang memiliki peran dan tugas di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, invensi serta inovasi. Hal ini lah yang menjadi dasar kunjungan kerja staf Bagian Organisasi Setda Kabupaten Manokwari ke BRIDA Provinsi Papua Barat.
"Suasana Diskusi Kepala Brida Provinsi Papua Barat Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut, M.Si, FLS bersama staf dan Kepala Sub Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan Pemerintah Kabupaten Manokwari, Rismawati Sihombing, S.Si, M.S" (dok.brida_mediapapuabarat)
Kepala Sub Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan Rismawati Sihombing, S.Si, M.Si dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa hal yang telah dilakukan pemerintah kabupaten kepada Kepala BRIDA, diantaranya Pemerintah Kabupaten Manokwari saat ini sedang melakukan persiapan penataan struktur dan nomenklatur serta perubahan tugas dan fungsi bidang penelitian dan pengembangan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja BAPPEDA LITBANG.
“Kami ke sini dengan tujuan untuk mendengar masukan dan saran dari Kepala BRIDA Provinsi Papua Barat dalam mempersiapkan pembentukan BRIDA Kabupaten Manokwari”, tambahnya
Menanggapi hal tersebut, Kepala BRIDA Provinsi Papua Barat Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut, M.Si, FLS mengatakan bahwa BRIDA Provinsi Papua Barat mendukung dan siap membantu dalam proses tranformasi termasuk memberikan rekomendasi. “Kepala Bidang Sosial dan Pemerintahan (Kabid Sospem) BRIDA Provinsi Papua Barat Ir. Andul Haviedz Fatamasya, M.Si agar segera menyiapkan rekomendasi ini”, mengingat rekomendasi dari BRIDA Provinsi Papua Barat adalah salah satu syarat untuk mendapatkan rekomendasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), ucap Prof. Heatubun.
"Kepala Brida & Kepala Bidang Sosial Pemerintahan Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Papua Barat, Ir. Haviedz Fatamasya, M.Si" (dok.brida_mediapapuabarat)
Lebih lanjut, Kabid Sospem menambahkan bahwa rekomendasi ini nantinya akan menjadi dasar bagi proses perubahan PERDA kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Manokwari dari BAPPEDA LITBANG menjadi BRIDA Kabupaten Manokwari.
Pembentukan BRIDA Kabupaten Manokwari sendiri merupakan wujud tanggung jawab pemerintah daerah untuk mengoptimalkan kebijakan dan program di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan dan invensi serta inovasi di Kabupaten Manokwari secara terintegrasi. Selain itu, hal ini juga merupakan tindak lanjut nyata dari Kabupaten Manokwari dalam menjalankan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional dan meningkatkan daya saing daerah dalam rangka mempercepat proses pembangunan di Ibukota Provinsi Papua Barat.
Hadir dalam kunjungan tersebut mewakili Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Manokwari, Rismawati Sihombing, S.Si, M.Si Kassubag Kelembagaan dan Analisis Jabatan, Rosa Elfira Kassubag Pelayanan Publik dan Tata Laksana dan dari BRIDA Provinsi Papua Barat turut hadir mendampingi Kepala Badan yaitu Ir. Haviedz Fatamasya, M.Si Kepala Bidang Sosial Pemerintahan dan Haerul Arifin, S.Hut, M.Si Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan. (chr/brida_mediapapuabarat)